MOU: Rektor Universitas Suryakancana (UNSUR) Cianjur Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, SH., MH., Sp.N (kanan) dan Pimpinan Yayasan/LPK Mizuno Semangat Bangsa Moch Yagi Hagiansyah (kiri) saat penandatanganan MoU, Selasa 4 Oktober 2022.(foto dok Humas)
UNSUR.ac.id-Nota Kesepahaman Internship Internasional antara Universitas Suryakancana (UNSUR) dengan Yayasan atau LPK Mizuno Semangat Bangsa ditandatangani kedua belah pihak, di Aula Rektorat UNSUR Cianjur, Selasa 4 Oktober 2022.
MoU berisi tentang Penyelenggaraan Tri Dharma dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui kegiatan Internship (Magang) Mahasiswa pada perusahaan di Jepang.
MoU dengan Nomor : 17/MoU/REK/UNSUR/X/2022 yang ditandatangani Rektor Universitas Suryakancana (UNSUR) Cianjur Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, SH., MH., Sp.N dan Nomor: 039/PRO-MOU-MSB/X/2022 yang ditandatangani Pimpinan Yayasan/LPK Mizuno Semangat Bangsa Moch Yagi Hagiansyah.
Bertindak sebagai pihak pertama Universitas Suryakancana Cianjur dan Yayasan/LPK Mizuno Semangat Bangsa selanjutnya disebut pihak kedua.
Dalam isi kesepakatan itu bahwa Universitas Suryakancana sebagai penyelenggara pendidikan tinggi di lingkungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, memiliki tugas dan fungsi dalam menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi dalam kaitan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Pihak Yayasan/LPK Mizuno Semangat Bangsa merupakan salah satu unsur pelaksana penyelenggaraan program Internship (magang) mahasiswa pada perusahaan yang relevan di Jepang yang berkedudukan di Indonesia dan memiliki tugas membuka kelas Bahasa Jepang dan ilmu budaya yang bisa membantu para pemagang Jepang menjalankan kehidupan di Jepang dengan selamat dan berbuahkan ilmu yang dapat diterapkan di Indonesia, serta melakukan penempatan mahasiswa calon pemagang pada perusahaan di Jepang.
Para pihak juga sepakat untuk membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Tridharma dan MBKM melalui kegiatan internship (magang) mahasiswa pada perusahaan di Jepang dengan ketentuan dan syarat.
“Adapun maksud dan tujuan nota kesepahaman ini adalah meningkatkan penvelenggaraan pelayanan di bidang pendidikan pelatihan, dan pengembangan penjaminan mutu SDM sesuai dengan fungsi serta wewenang masing-masing pihak guna kelancaran pelaksanaan tugas dan kewajiban para pihak,” kata Rektor Universitas Suryakancana (UNSUR) Cianjur Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, SH., MH., Sp.N.
Tujuan nota kesepahaman juga bertujuan untuk pengembangan pelaksanaan Tridharma dan MBKM melalui kegiatan Internship Internasional mahasiswa Fakultas terkait yang diselenggarakan sesuai dengan wewenang para pihak.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi, penetapan Bahasa Jepang sebagai salah satu mata kuliah dalam kurikulum di Fakultas Terkait UNSUR. Pelaksanaan perkuliahan Bahasa Jepang di Fakultas terkait UNSUR. Pelaksanaan internship (Magang) mahasiswa pada perusahaan relevan di Jepang. Pelaksanaan Perkuliahan Jarak Jauh oleh Fakultas terkait Universitas Suryakancana pada semester berjalan.
Selanjutnya, pelaksanaan monitoring dan evaluasi mahasiswa peserta magang pada perusahaan di Jepang oleh pihak Universitas dan atau Fakultas yang melakukan perjanjian kerjasama. Kegiatan lain yang disepakati sepanjang tidak bertentangan dengan isi dan misi kerjasama. “Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini akan diatur berlaku untuk jangka waktu lima tahun,” terang Rektor.
(tim)