Sejarah Universitas Suryakancana

Bagikan halaman ini :

Pada saat mengawali berdirinya, Universitas Suryakancana (UNSUR) memiliki 2 (dua) fakultas yakni Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dengan aktivitas akademiknya dimulai pada tanggal 11 September 1964.
Dalam perkembangannya Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas di Universitas Suryakancana yang bertahan sampai dengan tahun 1975, dan kemudian atas masukan dan saran dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV, Fakultas Hukum Universitas Suryakancana dikukuhkan menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana  melalui Surat Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV Jawa Barat Nomor 75 Tahun 1975, tanggal 12 November 1975.
Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana selanjutnya mendapatkan perolehan status akademik secara bertahap sebagai berikut:
TERDAFTAR, dalam menyelenggarakan pendidikan sampai Sarjana Muda Lengkap, didasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (sekarang Menteri Pendidikan Nasional) Nomor 132/B-SWT/P/65 tanggal 18 Oktober 1965.
RE STATUS TERDAFTAR, untuk menyelenggarakan pendidikan Sarjana Muda Lengkap dengan surat pengukuhan kembali oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 024/0/1981.
TERDAFTAR, untuk menyelenggarakan pendidikan sampai “Sarjana Lengkap” berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0367/0/1/1984 tanggal 27 November 1984.
TERDAFTAR, untuk Jurusan Hukum Perdata berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 084/0/1992 tanggal 31 Januari 1992. Jurusan Hukum Pidana memperoleh status DIAKUI berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 74/DJ/Kep/1992, tanggal 03 Februari 1992.
DIAKUI, untuk Jenjang S-1 Program Studi “Ilmu Hukum” berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60/DIKTI/Kep/1994, tanggal 03 Februari 1994.
TERAKREDITASI, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998 tentang Hasil Peringkat Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana di Perguruan Tinggi, tanggal 22 Desember 1998.
Pada bagian lain, atas prakarsa PGRI Kabupaten Cianjur bekerja sama dengan Yayasan Pembina Suryakancana serta didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, maka pada tanggal 18 Juli 1981 didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) yang disebut STKIP Suryakancana di bawah naungan Yayasan Pembina Perguruan Suryakancana berdampingan dengan Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana (STH Suryakancana).
Dalam perjalanannya Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suryakancana memiliki perolehan Status Akademik sebagai berikut:
TERDAFTAR dari DIKTI dan mendapat kewenangan menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 dan D-3 (Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia) dan (Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan) melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor 031/1985 tanggal 21 Pebruari 1985  juncto Keputusan Dirjen DIKTI Depdikbud Nomor: 121/DIKTI/Kep/1992.
RE STATUS TERDAFTAR dari Dirjen DIKTI, Nomor 30/DIKTI/ Kep./1998 dan Nomor 30/DIKTI/Kep./1998 STKIP Suryakancana berhak menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 (Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia) dan Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan.
TERAKREDITASI, melalui keputusan BAN-PT Depdiknas No.10/BAN/ Ak/IV/VI/2000 tanggal 23 Juni 2000, mendapat status “Terakreditasi” dan memiliki wewenang menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 untuk Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pada tahun 2001 dengan embrio Sekolah Tinggi Hukum (STH) dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), diwujudkan Universitas Suryakancana di bawah naungan Yayasan Pembina Perguruan Suryakancana. Melalui SK Mendiknas RI Nomor 100/D/0/2001, tanggal 02 Agustus 2001, UNSUR resmi memiliki 5 (lima) fakultas dan 2 (dua) program pascasarjana dengan 13 (tiga belas) program studi. Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2012 Universitas Suryakancana terus berkembang dan telah mempunyai lima Fakultas dan dua Program Pascasarjana.
Secara institusi, Universitas Suryakancana telah terakreditasi BAN PT dengan peringkat akreditasi “B” SK BAN PT Nomor: 650/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/IX/2023.
Bagikan halaman ini :